✔ Cara Cek Nomor Unik Kepala Sekolah (Nuks) Secara Online
Salam sejahtera bagi anda yang sedang mengunjungi dan membaca postingan ini, dan Selamat tiba di blog .blogspot.com
Pada kesempatan kali ini aku akan membahas mengenai persoalan yang berafiliasi dengan data khususnya data untuk kepala sekolah.
Seperti yang kita ketahui ketika ini bahwa untuk menjadi seorang kepala sekolah maka harus mempunyai akta sebagai calon kepala sekolah dan apabila telah di angkat menjadi kepala sekolah dan belum mempunyai akta calon kepala sekolah makai a harus mengikuti diklat penguatan kepala sekolah dengan tujuan untuk sanggup mendapatkan akta yang menunjukan bahwa yang bersangkutan layak untuk di tugaskan sebagai kepala sekolah.
Apabila seorang kepala sekolah tidak mempunyai akta sebagai calon kepala sekolah makai a tidak layak untuk mempunyai atau memegang jabatan sebagai kepala sekolah.
Tujuan seorang calon kepala sekolah mengikuti Pendidikan calon kepala sekolah ialah semoga kelak ketika ia di angkat menjadi seorang kepala sekolah makai a telah layak untuk memgang jabatan tersebut alasannya ia telah mempunyai bukti fisik berupa akta sebagai calon kepala sekolah atau akta penguatan sebagai kepala sekolah.
Saat ini pada setiap satuan Pendidikan yang memakai aplikasi dapodikdasmen versi terbaru maka kita akan menjumpai sebuah sajian yang gres yang harus di pahami oleh operator sekolah yaitu sajian untuk memasukkan nomor unik kepala sekolah atau yang biasa disingkat dengan NUKS.
Apabila seorang kepala sekolah tidak mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka kedepannya kepala sekolah tidak akan sanggup menerimakan santunan sebagai kepala sekolah, alasannya ketika ini kepala sekolah sudah tidak lagi mendapatkan santunan profesi guru atau yang sering di sebut dengan santunan sertifikasi melainkan kepala sekolah akan menerimakan yang Namanya santunan kepala sekolah.
Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) sangat penting bagi seorang kepala sekolah alasannya dengan mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka akan menunjukan bahwa ia telah mengikuti pembinaan sebagai kepala sekolah dan telah mempunyai akta kepala sekolah yang di beri nama “Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan” (STTPP).
Bagi anda yang ketika ini menjabat sebagai kepala sekolah dan merasa telah atau pernah mengikuti pembinaan Pendidikan sebagai calon kepala sekolah namun belum mengetahui Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang anda miliki maka ketika ini anda sanggup dengan gampang untuk mengetahuinya dengan cara mengecek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) secara online.
Baiklah pada kesempatan kali ini aku akan memperlihatkan tutorial mengenai cara gampang untuk mengecek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) secara online.
Berikut ini penjelasannya :
- Pertama-tama silahkan anda kunjungi link di bawah ini :
- Selanjutnya silahkan anda klik sajian “ Pencarian NUKS”
- Kemudian pada kolom pertama silahkan anda isi dengan Nama Kepala Sekolah yang akan di cek Nomor Unik Kepala sekolahnya, dan pada kolom kedua silahkan isi dengan tahun bulan dan tanggal lahir dengan format (YYYYMMDD).
Sebagai pola apabila anda lahir pada tanggal 10 bulan mei tahun 1973 maka format penulisannya ialah 19730510
- Langkah selanjutnya apabila kedua kolom tersebut telah diisi maka silahkan klik “Cari”
- Apabila data anda telah benar, maka anda akan melihat data kepala sekolah yang akan di cek datanya dan disana anda akan melihat Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang bersangkutan.
Demikianlah warta yang sanggup aku berikan pada kesempatan kali ini, semoga melalui postingan ini bagi anda yang sedang membutuhkan warta mengenai cara untuk mengecek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka kiranya postingan ini sanggup membantu apa yang sedang anda butuhkan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Cek Nomor Unik Kepala Sekolah (Nuks) Secara Online"
Posting Komentar