✔ Cara Gampang Mendapat Kartu Indonesia Bakir ( Kip ) Terbaru
Apa itu kartu KIP ?
KIP merupakan kependekan dari kartu Indonesia arif yang mana degan mempunyai kartu KIP tersebut maka seorang siswa sanggup memperoleh dukungan tunai pendidikan berupa yang yang sanggup di ambil melalui bank penyalur yang telah di menetapkan oleh pemerintah.
Kartu KIP di peruntukkan bagi anak usia sekolah yaitu anak sekolah yang masih berumur 6 – 21 tahun dan merupakan anak yang berasal dari keluarga miskin atau keluarga yang tergolong kurang mampu. Pemberian kartu KIP bagi anak sekolah yang kurang bisa merupakan kegiatan pemerintah yang di beri nama dengan PIP ( kegiatan Indonesia arif )yang sangat membantu orang renta yang selama ini mengeluhkan tidak sanggup menyekolahkan anaknya alasannya ialah tidak mempunyai biaya. Dengan adanya kegiatan ini dibutuhkan tidak ada lagi anak usia sekolah yang putus sekolah atau bahkan tidak bersekolah.
PIP merupakan bab dari penyempurnaan kegiatan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Sasaran Utama peserta PIP ialah Peserta asuh pemegang kartu KIP yang merupakan peserta asuh dari keluarga miskin.
Bagi yang mempunyai kartu KIP sanggup memanfaatkan kartu tersebut untuk bisa memperoleh dukungan pendidikan berupa uang tunai dengan cara kartu KIP tersebut harus didaftarkan terlebih dahulu di sekolah daerah siswa tersebut terdaftar dan menginputkan nomor KIP beserta nama peserta kartu KIP tersebut melalui aplikasi dapodik sekolah masing-masing.
Program Indonesia Pintar (PIP) ialah kegiatan dukungan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga tidak mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) ialah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagai identitas untuk mendapat PIP. Bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada pemegang KIP berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD/MI/sederajat sebesar Rp.225.000/semester (Rp450.000 per tahun), tingkat SMP/MTs/sederajat Rp.375.000/semester (Rp750.000 per tahun), dan tingkat SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp.500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun).
Bagi yang belum mempunyai kartu KIP dan ingin mendapatkannya sanggup membaca klarifikasi di bawah ini :
CARA 1 :
Bagi siswa yang tergolong siswa miskin dan berasal dari keluarga tidak bisa serta belum memperoleh kartu KIP sanggup memperoleh dukungan PIP dengan cara memakai kartu KKS atau kartu keluarga sejahtera. Dengan KKS tersebut siswa yang tergolong tidak bisa juga akan sanggup mencicipi kegiatan PIP dari pemerintah.
Cara yang harus dilakukan yaitu membawa kartu KKS tersebut ke satuan pendidikan daerah siswa tersebut bersekolah dan di input datanya semoga anak yang bersangkutan sanggup di usulkan sebagai calon peserta PIP melalui aplikasi dapodik.
CARA 2 :
Apabila tidak mempunyai kartu KKS maka orang renta siswa sanggup menyebarkan surat keterangan tidak bisa ( SKTM ) yang sanggup di peroleh melalui Desa dan kemudian membawa SKTM tersebut ke satuan pendidikan untuk sanggup menjadi bukti fisik bahwa siswa tersebut benar-benar merupakan siswa yang berasal dari keluarga tidak bisa sehingga melalui SKTM tersebut nantinya sekolah mengusulkan ke dinas pendidikan dan pihak dinas meneruskan tawaran tersebut ke kementerian pendidikan semoga diproses dan bisa memperoleh kartu KIP.
Apabila anda ingin mengetahui cara dan syarat untuk bisa mencairkan dukungan PIP dengan gampang secara sanggup bangun diatas kaki sendiri ataupun secara kolektif, maka silahkan baca tutorial dan penjelasannya melalui judul di bawah ini :
== > Cara dan Syarat Mencairkan PIP Secara Mandiri atau Kolektif
Demikianlah cara semoga sanggup memperoleh dukungan kegiatan pendidikan Indonesia pintar, semoga dengan melaksanakan cara – cara tersebut sanggup membantu para siswa yang berasal dari keluarga miskin yang belum mempunyai kartu KIP untuk sanggup mencicipi dukungan Program Indonesia Pintar ( PIP ).
Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Gampang Mendapat Kartu Indonesia Bakir ( Kip ) Terbaru"
Posting Komentar